TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pekan ini akan kembali melakukan pelantikan kepada sejumlah pejabat yang di rolling beberapa waktu lalu. Pasalnya, para pejabat ini mempertanyakan status mereka sebagai pelaksana tugas. “Dalam waktu dekat ini, 123 pejabat ini akan kembali dilantik,” kata Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Boltim, Darwis Lasabuda, Selasa (15/12/2015).
Dia mengatakan, pelantikan sejumlah pejabat tersebut masih menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sambil menunggu SK, kita akan persiapkan pelantikan kembali,” ungkapnya
Sementara itu, Penjabat Bupati Boltim Muhamad Rudi Mokoginta menuturkan, pelantikan tersebut segera dilaksanakan, dan mereka yang akan dilantik kembali sudah tidak lagi dikembalikan ke jabatan sebelumnya, karena rolling waktu lalu sudah disetujui oleh pemerintah pusat.
“Mereka kembali dilantik sebagai pejabat definitif, namun dengan catatan, mereka sudah tidak akan dikembalikan lagi pada posisi jabatan sebelumya,” ucap bupati di ruang kerjanya, sore kemarin.
Terpisah, mantan Kabag Humas Pemkab Boltim, Uyun Pangalima, menyampaikan jika hal itu sesui aturan, maka sebagai abdi masyarakat akan menerima hasil tersebut. “Kami sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerimanya karena itu adalah hak prerogratif bupati,” sebutnya.
Konni Balamba