TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Mantan Sangadi Desa Kopandakan I Kecamatan Kotamobagu Selatan, Abansyah Mokolintad mempertanyakan soal penarikan Kendaraan Dinas (kendis) yang dilakukan oleh kasat Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Sahaya Mokoginta.
Dirinya mengatakan penarikan kendis tersebut tidak sesuai prosedur. “Seharusnya ketika dalam penugasan penarikan Kendis harus diberitahukan terlebih dulu,” kata Abansah kepada totabuanews Rabu (01/12/2015).
Ia menuding Kepala Sat Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta punya niat tak baik kepada dirinya. Pasalnya, dengan menurunkan personil Pol PP seakan ingin mempermalukan mantan sangadi tersebut. “Saya menduga dengan menjemput kendis dengan menggunakan anggotanya itu, seakan- akan mempunyai niat mempermalukanya. Meskipun niat tersebut gagal,” tukasnya.
Meski demikian, Ia mengakui bahwa kendis tersebut harus dikembalikan lagi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Dikarenkan dirinya tak lagi menjabat sebagai Sangadi. “Pastinya kendis ini, akan saya kembalikan lagi ke Pemkot,” ucap Abansayah.
Gian Limbanadi