TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Awal tahun 2016 Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong menggelar operasi rutin bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu Rabu (06/01/2016).
Dalam operasi tersebut, gabungan dua instansi penanggung jawab ketertiban Lalulintas ini. Berhasil menjaring berbagai pelanggaran,pengendara roda dua hingga roda empat. “Pelanggaran yang terjaring seperti, pengndaran tak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) keterlambatan STNK dan KIUR kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Bolmong, AKP Romel Pontoh, melalui IPTU K.M Lasut.
Lasut mengatakan, jika razia pelanggaran pengendara kendaraan bermotor tersebut, akan mereka gelar di beberapa titik se Bolaang Mongodow Raya (BMR). “Tak hanya di Kotamobagu penertiban ini, melainkan di seluruh wilayah BMR,”ucap Lasut, kepada totabuanews.com.
PELIPUT: Gian Limbanadi
REAKTUR: Isnandar Bangki