Bupati Salihi Larang SKPD Bolmong Tugas Luar

0
278
Salihi Mokodongan

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Bupati Hi Salihi Mokodongan, melarang pimpinan SKPD, PPK, PPTK dan Bendahara untuk tugas luar (TL). Hal itu, dikarenakan saat ini Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) Sulut sedang melakukan audit.

“Sebelum diaudit, para pimpinan SKPD atau staf yang berkopeten untuk dimintai keterangan BPK, jangan dulu ke luar daerah,” ujar Hi Salihi Mokodongan.
Selain itu, Bupati juga memperingati semua SKPD agar segera menyiapkan dokomen yang diperlukan oleh BPK dalam rangka menjalankan tugas.
“Saya juga minta agar semua SKPD kooperatif dengan BPK dan segera menyiapkan Dokomen yang diperlukan,” ujarnya lagi.
Bupati juga menegaskan agar semua dokumen yang diperlukan BPK dalam menjalankan tugasnya, harus segera disediakan SKPD.
“Harus disediakan sekarang. Jangan nanti disaat dipangil untuk dipemeriksa oleh BPK baru sibuk menyiapkan dokumen yang diminta,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang dipimpin Bupati Hi Salihi Mokodongan dan Wakilnya Yanny Ronny Tuuk STh MM, menargetkan opini keuangan Pemkab Bolmong tahun 2015 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebelumnya, Pemkab Bolmong pada opini keuangan tahun 2014 mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

 

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.