Deadline Proyek DAK Kian Dekat, 4 Sekolah Belum Rampung

0
273
Rukmini Simbala

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Deadline Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015 makin dekat.

Sejumlah Sekolah penerima telah selesai pekerjaannya, bahkan telah melakukan peresmian penggunaan RKB. Meski begitu, masih ada hingga hari ini sedang melanjutkan pekerjaan.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Olahraga (Dikpora) Kotamobagu Dra Rukmini Simbala melalui Kepala Bidang Pendidikan Dsar dan Menengah Haryono Potabuga ketika dikonfirmasi sejumlah awak media Kamis (14/01/2016).

Dirinya mengaku sangat yakin, dengan semua pekerjaan akan selesai tepat waktu, bahkan sebelum (deadline).

“Rata-rata pekerjaan telah mencapai 80 persen. Sekolah yang masih kerja hingga sekarang tinggal tersisa 4 sekolah,” kata Haryono.

Menurutnya, pihaknya tidak perlu hawatir, dikarenkan proyek DAK tersebut tidak diatur, keterkaitan terlambatnya pekerjaan, asalkan pekerjaan tetap bisa terselesaikan.

“Tapi kita tak perlu khawatir karena pekerjaan proyek DAK tidak diatur terkait keterlambatan pekerjaan, asalkan pekerjaan tetap bisa diselesaikan,” terangnya.

Lanjutanya lagi , mekanisme pembayaran denda keterlambatan tidak ada di pekerjaan swakelola. Karena pekerjaan telah mencapai 60 persen. Maka dana dicairkan hingga 100 persen.

Ia menambahkan, deadline yang ditetapkan hingga tanggal 28 Januari sampai 2 Pebruari 2016, itu terterah dalam surat perjanjian (SP).

“Ada yang dihitung sejak MoU ditanda-tangani, namun ada pula yang dihitung sejak dana masuk,” ungkap Haryono.

“Tapi kita tak perlu khawatir karena pekerjaan proyek DAK tidak diatur terkait keterlambatan pekerjaan, asalkan pekerjaan tetap bisa diselesaikan,” tambahnya.

 

 

 

Gian Limbanadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.