TOTABUANEWS, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini, telah menerima berbagai laporan terkait pelaksanaan pilsang serentak yang digelar 15 Desember 2015 lalu.
Ketua Komisi I Yusra Alhabsy mengatakan, sudah ada laporan yang masuk terkait permasalahan di masing-masing desa. “Kami sudah meminta kepada pemkab untuk memasukan laporan terkait pelanggaran pilsang, nantinya juga itu akan kami kaji sejauh mana pelanggaran itu,” ujar Alhabsy, Senin (11/01/2016) kemarin.
Ditambahkan, Komisi I juga meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong, apapun kajian dan aturan, melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar tidak bernuansa politik. “Supaya semua keputusan nantinya bisa diterima oleh calon yang menggugat dan masyarakat,” jelasnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat yang ada di desa untuk bisa menahan diri. “Semua harus diselesaikan dengan aturan yang ada serta meminta kepada masyarakat untuk menahan diri, jangan berbuat anarkis,” tukas Politisi PKB ini.
Gian Limbanadi
