TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, mendesak Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara agar dapat memperhatikan kasus anarkis yang diduga dilakukan oleh 7 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) Kota Kotamobagu.
Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu, Herry Frangky Coloay ketika bersua dengantotabuanews.com di gedung dewan Jumat (08/01/2016). “Kasus dugaan kekerasan diperhatikan Walikota selaku kepala daerah, memberikan pembinaan serta tindakan tegas terhadap pelaku,” tegas Herry.
Hery menyarankan, agar Pemkot Kotamobagu dapat bekerjasama dengan IPDN memberikan pendidikan mental kepada Satpol – PP Kotamobagu. “Pendidikan mental sangat di perlukan untuk menekan aksi kekerasan seperti itu,” ujar Herry.
Herry mengakui, jika sangat dibutuhkan pengawasan aksi bolos sekolah yang sering dilakukan oleh siswa. “Pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan. Tapi tanpa kekerasan,” terang Herry.
Di mana, peristiwa dugaan penganiayaan oknum Satpol PP tersebut terjadi pada Rabu (06/01/2016), tepatnya di kompleks lapangan Kotamobagu pada pukul 10:00.Menurut keterangan salah satu Korban, Akbar Kadengkang (13) dirinya dianiaya secara kejam dan di keroyok secara bersamaan oleh beberapa oknum Sat Pol PP. “Kejadian tersebut bermula saat saya hendak menunggu kendaraan tumpangan untung kembali kerumah di Kelurahan Motoboi Besar. Namun saat sedang menunggu kendaraan tumpangan, tiba-tiba ada beberapa Oknum Sat Pol PP melintas dan berselisih paham dengan kelompok siswa yang kebetulan juga berada didekat saya. Tanpa basa-basi beberapa oknum Pol PP tersebut langsung menghantam dan mengeroyok saya dengan memukul dan menendang serta menampar saya berulang kali,” keluh Akbar sambil menangis.
Akbar menambahkan,bahwa ke 7 oknum Sat Pol PP pun memanggil rekan-rekannya yang lain dan menjadikan Akbar seperti santapan pagi mereka dengan melakukan penganiayaan dengan mengerorok. “Saya berhasil lari, namun Sat Pol PP memangil rekan-rekannya yang lain dan menggejar saya hingga di depan SMA Kristen Kotamobagu dengan memakai mobil Operasional Kantor dan sayapun kembali di hajar, kemudian saya di bawa ke Kantor Sat Pol PP dengan berjalan Jongkok, ” tambah Akbar Terbata-bata
Selanjutnya, Akbar mengakui jika dirinya sempat dibujuk oleh Salah satu oknum Sat Pol PP dengan mengajak makan Mie Instant dan di berikan Uang sebanyak 5.000 Rupiah, asalkan jangan di adukan ke orang akan kejadian yang dialami Akbar. “Sesudah itu, saya di bujuk dengan di ajak makan mie Instant serta diberikan Uang 5.000 Rupiah. Selanjutnya saya diminta pulang melewati belakang Kodim supaya tidak di lihat pihak sekolah,” terang korban.
PELIPUT / REDAKTUR: Isnandar Bangki