Discapil Bolmong Maksimalkan Pelayanan

0
142
Foto: Ilustrasi

TOTABUANEWS, BOLMONG –  Dalam rangka penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Akte Lahir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Catatan Sipil (Discapil), tahun ini, akan bekerja lebih maksimal lagi.

Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Discapil Bolmong, Drs Iswan Gonibala.

“Tahun ini kami menargetkan 75 persen warga Bolmong usia 0 sampai 18 tahun pembuatan akte lahir mereka bisa terselesaikan. Begitu juga dengan proses perekaman e-KTP,” kata Gonibala.

Dirinya mengatakan bagi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan, diharapkan untuk terlebih dahulu melengkapi seluruh syarat yang menjadi ketentuan dalam pengurusan tersebut.

“Jika syaratnya lengkap, maka dokumen kependudukan yang diminta dalam waktu dekat akan segera diselesaikan. Sebab, tim kami selalu siap melakukan pelayanan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, dirinya menghimbau kepada warga Kabuipaten Bolmong, agar bisa lebih pro aktif dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

“Dalam mengurus dokumen kependudukan, tidak perlu ada keragu-raguan dan kekhawatiran dalam mengurusnya,” aku Gonibala.

Menurutnya, dalam melakukan pengurusan, pihak Discapil Bolmong, akan mempermudah pelayanan.

“Kami sudah pasti akan mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan tersebut,” tutupnya.

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.