DPRD Kotamobagu Jadi ‘Padepokan’ Ilmu SPPD, Dalam 2 Hari 5 Daerah Datang Berguru

0
491
Inilah senyum manis para wakil rakyat Kotamobagu saat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Foto ini diambil dari FB salah satu anggota Dekot

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Luaaarrr biasa ! Dalam kurun waktu hanya dua hari, DPRD Kota (Dekot) kedatangan tamu dari DPRD dan Sekretariat Dewan di lima daerah diwilayah Sulawesi. Menariknya, dari informasi yang didapat, kedatangan mereka dengan maksud yang sama, yakni konsultasi kesejetaraan anggota dewan dan pimpinan. Salah satunya adalah terkait penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Dari pantauan sejumlah awak Media, pada Selasa (26/01) sebelumnya, dua lembaga DPRD di dua daerah diwilayah Sulut yakni Dewan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Dewan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berkunjung ke Dekot Kotamobagu.

Mereka datang di jam yang berbeda, untuk Minut dipimpin langsung oleh ketua Dewan Minut datang sekitar pukul 11 siang. Sedangkan Dewan Minsel sekitar pukul 17.00 wita. Sayangnya,  tamu dari dua daerah tersebut hanya di temui oleh dua anggota dekot, Sekretaris Dewan serta beberapa staf sekretariat.

Keesokan harinya pada Rabu (27/01), Dekot juga kedatangan tamu dari tiga daerah. Yakni Sekretariat Dewan Boltim, DPRD Kabupaten Gorontalo serta Sekretariat Dewan Bone Bolango. Namun lebih parah dari Minut da Minsel, tamu dari tiga daerah tersebut hanya ditemui Sekwan dan beberap staf setwan. Tak satu pun legislator Kotamobagu yang menemui mereka. Sekwan Dolly Zulhadji beralasan, para anggota Dekot sedang melakukan kunjungan kerja ke daerah lain. “Meraka (anggota Dekot) juga sedang Tugas Luar (TL),”ujar Dolly.

Disinggung soal kunjunga beberapa Dewan dari luar daerah ke Kotamobagu, Dolly mengakui kalau para tamu melakukan konsultasi penerapan biaya perjalanan dinas. “Memang dari hasil pertemuan dengan meraka, ada beberapa kebijakan yang berbeda, terutama soal SPPD,” kata Sekwan.

Untuk Kotamobagu sendiri, sudah mengacu pada kebijakan kepala daerah melalui peraturan walikota yang diterbitkan serta mulai diberlakukan tahun ini. “Memang ada perbedaan sedikit,  ada juga beberapa dari mereka masih mengacu pada PMK 53,” kata Sekwan.

Selain soal kesejateraan, para legislator dari lima daerah tersebut juga melakukan konsulatasi soal kinerja anggota dewan. “Kita saling tukar ilmu, dan banyak juga hal positif dari mereka yang bisa diterapkan di Kotamobagu,” tandas sekwan.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.