TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Inspektorat daerah dalam waktu dekat ini akan menggelar Sidang kepada seluruh penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR) bagi pihak ke tiga maupun Pegawai yang di kenakan TGR tersebut.
Hal ini sebagaimana yang di ungkapkan kepala inspektorat Boltim Meike Mamahit siang kemarin, dimana menurutnya dalam waktu dekat ini aka nada sidang untuk mereka yang kena TGR. “Rabu atau kamis mendatang inspektorat bersama ketua sekda Boltim akan menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) kepada baik pihak ketiga maupun Pegawai yang kena TGR,” kata meike saat bersua siang kemarin.
Lebih lanjut dikatakanya, adapun tujuan digelarnya MPTGR ini adalah untuk kembali memastikan mereka yang belum melunasi TGR di pemda boltim. “kita akan lihat mekanismenya dalamn putusan Sidang MPTGR nanti, kemungkinan bagi PNS yang terkena TGR di Boltim akan di potong melalui TKD maupun gaji, itu bisa terjadi,” tambahnya.
Dia menjelaskan secara rinci jumlah TGR yang di bebankan saat ini kepada baik pihak ketiga maupun Pegawai. “TGR bagi pihak ke tiga bisa mencapai Rp2,3 Miliar, sedangkan untuk PNS Rp 200-an Juta, pegawai di luar Boltim Rp 700-an juta,” terangnya.
Dicky Mamonto