Ketua Demokrat Kotamobagu Pertanyakan Komitmen Pj Gubernur Sony Sumarsono Soal PBMR

0
211

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Hingga memasuki 2016, kejelasan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) masih simpang siur. Komitmen Pj Gubernur Sulut Sony Sumarsono pun untuk mewujudkan cita-cita Rakyat tanah Totabuan  hingga saat ini tak jelas.

Hal itu mengundang komentar Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu Ir Ishak Sugeha. Kepada Totabuanews, anggota legislativ Kotamobagu ini mempertanyakan komitem Pj Gubernur. “Ini menjadi penting bagi masyarakat Bolmong Raya. Apalagi ini sudah akhir januari 2016, tetapi gaung dan pesan bahwa PBMR mekar sesuai janji gubernur sumarsono di beberapa waktu lalu, bahwa PBMR oleh beliau dengan intonasi yang sangat meyakinkan menyampaikan secara terbuka, bahwa PBMR akan dimekarkan maksimal sebelum jabatan Gubernurnya berakhir Juni 2016. Nah jika melihat space waktu antara saat ini dengan bulan juni, maka sangat dimungkinkan PBMR tidak bisa terealisasi sesuai schedule dan janji Gubernur,” ungkap aleg yang dikenal vokal ini.

Lanjutnya lagi, jika Gubernur terpilih OD-SK dilantik Februari atau Maret 2016 mendatang, maka jabatan Gubernur Sumarsono juga otomatis berakhir pada waktu yang sama. “Berarti pak Sumarsono bukan berakhir Juni 2016. Apakah setelah jabatan Gubernurnya berakhir pak Sumarsono masih tetap bertahan di jabatan teknisnya sebagai Ditjen Otda Kemendagri? Itu tentu menjadi harapan kita terutama masyarakat BMR agar pak Sumarsono bisa merealisir janjinya sesuai apa yang ia sampaikan,” ujarnya.

Akan tetapi kata Ishak, dengan melihat kondisi objektif diatas, maka Ia menjadi tidak yakin kalau Gubernur Sumarsono bisa merealisir Komitmen atau janjinya tersebut sebelum masa jabatan Gubernurnya berakhir. walaupun masih dlm bentuk Propinsi Persiapan BMR. “Sehingga saya mengajak kepada semua elemen masyarakat mulai dari presidium pemekaran, tidak terkecuali para politisi lintas partai dan fraksi yang ada di DPRD Kab/Kota, Propinsi Sulut, DPR RI dan DPD RI serta semua yg berkompeten utk bergerak secara bersama sama mempertanyakan hal itu,” ajak Ishak.

Tambah Ishak, hal ini menjadi prinsip yang perlu pertanyakan saat ini. Sebab, Ia meningat bahwa saat ini PBMR tidak masuk dalam Prolegnas 2016. “Artinya tidak ada kewajiban baik teknis maupun administratif DPR dan Pemerintah untuk memprioritaskan pembahasan terkait PBMR,” tandas Ishak.

 

 

Tim Totabuanews

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.