TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasus tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu terhadap Akbar Kadengkang (13) beberapa waktu lalu, terus memetik perhatian berbagai kalangan.
Jika sebelumnya, Yayasan Bobato melayangkan kritikannya terhadap sikap Satpol-PP yang dinilai telah mencederai program Pemkot Kotamobagu terkait dengan ‘Stop Kekerasan Terhadap Anak’, kini LSM Formak Kotamobagu melalui Sukamulia ‘Ando’ Lobud ST, mengangkat suara terkait hal itu.
“Apa yang dilakukan oleh Satpol-PP tersebut merupakan kriminalitas murni yang harus dituntaskan oleh aparat hukum. Mereka dengan seragam yang dipakai sudah bertindak sewenang-wenang dan menyalahi tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak Perda,” tukas Lobud Senin (11/01/2016) kemarin,
Tidak hanya itu, aktifis muda yang sempat berkiprah beberapa kali dalam mengadvokasi sejumlah persoalan kemasyarakatan ini pun bahkan mengatakan kalau pihaknya bakal melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Komnas Perlindungan Anak di Jakarta.
“Secara kelembagaan kami siap mendampingi korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perlindungan Anak di Jakarta. Ini dilakukan sebagai pembelajaran, kalau ada batasan antara tugas Satpol-PP dan kepolisian. Bahkan pihak kepolisian saja tidak bisa melakukan penganiayaan, sebab ini menyangkut sesuatu yang sudah mengarah ke perbuatan criminal. Apalagi itu dilakukan ke anak dibawah umur,” jelasnya.
Konni Balamba