TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan pengeroyokan oleh 7 anggota Pol PP Kotamobagu kepada bocah 13 tahun Akbar Kadengkang, diminta agar diproses hukum.
Hal itu ditegaskan Aisah Londa orang tua dari Akbar Kadengkang. “Mereka (7 anggota Pol PP) sudah keterlaluan. Saya selaku orang tua sangat keberatan dengan perlakuan pol pp tersebut. Maka saya minta kepada polres Bolmong agar segera memproses laporan kami, dan tindaki 7 anggota Pol pp itu,” tegas Aisa dengan berapi-api.
Konni Balamba