TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melaui Dinas DPPKAD dan Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda (Dikpora) Kotamobagu Rabu (13/01/2016), mulai membuka, permohonan bantuan dana beasiswa akhir studi bagi Mahasiswa/siswi yang dianggap kurang mampu khususnya di Kota Kotamobagu.
Hal tersebut sebgaimana dikatakan Kepala Dinas Dikpora Dra Rukmini Simbala Rabu (13/01/2016) kepada sejumlah Awak Media. Dikatakanya, kuota penerima bantuan beasiswa akhir studi untuk para mahasiswa yang kurang mampu. Untuk tahun ini sekitar 100 penerima. Pemasukan berkasnya dilakukan pada awal bulan hingga akhir bulan Januari. Sampai menunggu Surat Keputusan (SK) dari Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara.
“Penerima tersebut khusus mahasiswa kurang mampu. Dan untuk memasukan berkas telah dibuka seja awal bulan Januari dan berakhir pada akhir bulan ini,” kata Simbala.
Menurutnya, bantuan beasiswa bagi para mahasiswa tidak mampu, merupakan program Pemerintah Kota Kotamobagu. Dan diserahkan kepada Dinas Dikpor sebagai instansi terkait. Guna memverifikasi data (berkas) calon penerima beasiswa. Setelah itu akan diserahkan ke Pihak DPPKAD untuk kelanjutan berkas (kelola).
“Bantuan ini, berdasarkan Program Pemerintah Kota Kotamobagu yang dipercayakan ke pihak kami Dikpora Kotamobagu. Dalam melakukan Verifikasi Data. Selanjutnya diserahkan ke DPPKAD, untuk di kelola dan penyaluran dananya melalui Bank Sulut,” jelasnya.
Ditambahkanya, dengan adanya bantuan dana, Pemkot Kotamobagu mengharapkan bisa menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM), berkualitas yang mampu berbuat bagi kemajuan Kota Kotamobagu.
“Adanya bantuan beasiswa ini, Pemkot Kotamobagu berharap bisa menciptakan SDM yang berkualitas, mampu, dan berbuat bagi kemajuan KK yang sama-sama kita cintai ini,” tambahnya.
Diketahui, kriteria dan persyaratannya harus D3, S1, S2 dan S3 serta di lengkapi berkas berkas (data) seperti surat keterangan tidak mampudari kelurahan, surat keterangan akhir studi dari kampus, KTP kartu Keluarga SKHS dan berkas pendukung lainnya.
Gian Limbanadi