Polres Bolmong Bakal Tahan 7 Anggota Satpol-PP Kotamobagu

0
782
Kasat Reskrim Polres Bolmong

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dugaan kekerasan dilakukan  7 anggota Satpol-PP Kotamobagu, terhadap bocah 13 tahun Akbar Kadengkang masuk babak baru. Dimana laporan orang tua korban (Akbar) ke Polres Bolmong akan ditindak lanjuti.

Menurut Kasat reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, pihak mereka secepatnya akan memproses kasus yang saat ini hangat diperbincangkan. “Kita akan usut tuntas kasus ini, para pelaku akan kita panggil dalam waktu dekat ini,” tegas Sitepu.

Disisi lain Ia meminta kepada keluarga korban tetap bersabar. Menurutnya di negeri ini tidak ada yang kebal hukum.  “Yang bersalah akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Sitepu.

 

 

Tim Totabuanews

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.