TOTABUANEWS, BOLMONG – Kasus pengrusakan fasilitas desa berupa jalan puving blog desa Poigar III oleh sekelompok orang yang mengaku adalah perentas korupsi, akan ditindak oleh pihak Polsek Poigar. “Laporanya suda ada di kita, dan pada beberpa waktu lalu, kita juga suda turun ke TKP.” kata Kapolsek Poigar Iptu Gani Tololiu.
Ia juga mengaku, kalau perdasarkan hasil pantauanya, memang persoalan itu menjurus ke pidana. untuk itu, ia pun sedang merampungkan berkasnya kemudian akan di limpahkan ke Polres Bolmong. “Pastinya kita akan tidak tegas,” pungkasnya.
Konni Balamba