Setelah Dikeroyok 7 Anggota Pol PP Kotamobagu, Bocah 13 Tahun Ini Dibujuk dengan Uang Lima Ribu Rupiah

0
573

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Perlakuan tak terpuji diduga dilakukan oleh 7 Oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap Bocah SLTP yang masih berusia 13 Tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (06/01/2016), tepatnya di kompleks lapangan Kotamobagu pada pukul 10:00.Menurut keterangan salah satu Korban, Akbar Kadengkang (13) dirinya dianiaya secara kejam dan di keroyok secara bersamaan oleh beberapa oknum Sat Pol PP.  “Kejadian tersebut bermula saat saya hendak menunggu kendaraan tumpangan untung kembali kerumah di Kelurahan Motoboi Besar. Namun saat sedang menunggu kendaraan tumpangan, tiba-tiba ada beberapa Oknum Sat Pol PP melintas dan berselisih paham dengan kelompok siswa yang kebetulan juga berada didekat saya. Tanpa basa-basi beberapa oknum Pol PP tersebut langsung menghantam dan mengeroyok saya dengan memukul dan menendang serta menampar saya berulang kali,” keluh Akbar sambil menangis.

Akbar menambahkan,bahwa ke 7 oknum Sat Pol PP pun memanggil rekan-rekannya yang lain dan menjadikan Akbar seperti santapan pagi mereka dengan melakukan penganiayaan dengan mengerorok. “Saya berhasil lari, namun Sat Pol PP memangil rekan-rekannya yang lain dan menggejar saya hingga di depan SMA Kristen Kotamobagu dengan memakai mobil Operasional Kantor dan sayapun kembali di hajar, kemudian saya di bawa ke Kantor Sat Pol PP dengan berjalan Jongkok, ” tambah Akbar Terbata-bata

Selanjutnya, Akbar mengakui jika dirinya sempat dibujuk oleh Salah satu oknum Sat Pol PP dengan mengajak makan Mie Instant dan di berikan Uang sebanyak 5.000 Rupiah, asalkan jangan di adukan ke orang akan kejadian yang dialami Akbar. “Sesudah itu, saya di bujuk dengan di ajak makan mie Instant serta diberikan Uang 5.000 Rupiah. Selanjutnya saya diminta pulang melewati belakang Kodim supaya tidak di lihat pihak sekolah,” terang korban.

Merasa keberatan dengan perlakuan anak buah Sahaya Mokoginta (Kasat Pol PP Kotamobagu) tersebut, Akbar bersama orangnya melaporkan hal itu ke Polres Bolmong.

Laporan Akbar tertuang dalam Laporan Polisi (LP) dengan nomor STTLP/24.a/1/2016/sulut/Res BM. Sementara Kabag Humas Polres Bolmong AKP Syaiful Tamu saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya laporan sudah masuk, saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Tamu.

Menanggapi tindakan arogan oknum Satpol PP tersebut, Ketua LSM LPKELR Effendi Abdul Kadir meminta Walikota dan Wakil Walikota mengevaluasi kinerja Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta. Pasalnya, Ia menilai Sahaya gagal dalam membina anggotanya. “Belakangan ini beberapa oknum anggota Pol PP Kotamobagu sering melakukan tindakan yang tidak terpuji. Dan itu adalah tanggungjawab pimpinan dalam hal ini Kasat Pol PP. Sehingga Walikota layak mengevaluasi kinerja Sahaya, kalau perlu dicopot saja,” tegas Effendi.

Terpisah Sahaya Mokoginta saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan mengaku dirinya baru mengetahui kejadian tersebut. Dia mengatakan saat ini telah mengumpul personilnya. “Pastinya ini menjadi tanggungjawab saya selaku Kasat,” ungkap Sahaya.

 

 

Gian Limbanadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.