TOTABUANEWS, BOLMONG – Kabar gembira bagi para calon Sangadi (kepala desa, red) terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 15 Desember lalu. Pasalnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), sedang memproses SK para Sangadi terpilih termasuk waktu pelantikan.
“Minggu ini, berkas SK para Sangadi terpilih sedang diproses,” ujar Kepala Bagian Pemerintah Desa (Kabag Pemdes) Pemkab Bolmong, Mourin Vivi Rottie S.STP, Senin kemarin.
Saat disingung mengenai sejumlah Pilkades yang diduga bermasalah, dirinya menjelaskan, jika hal tersebut sedang dipertimbangkan.
“Soal itu, sedang dipertimbangkan. Namun yang pasti prosesnya harus tetap jalan,” jelasnya.
“Jangan gara-gara beberapa desa bermasalah, lalu seluruhnya harus menangung resikonya,” tambah Mourin.
Akan tetapi menurutnya, Pemkab Bolmong melalui tim panitia daerah, sedang memproses dugaan masalah dalam Pilkades yang telah dilaporkan.
“Sudah ada tim termasuk dari Bagian Hukun yang sedang bekerja untuk melakukan investigasi laporan masuk terkait Pilkades,” tuturnya.
Informasi yang berhasil dirangkum harian ini, sedikitnya ada sekitar 9 desa dari 95 desa yang mengelar Pilkades serentak diduga bermasalah.
TIM TOTABUANEWS