Tahlis Galang Pimpin Rapat Kerja Penilaian TPP

0
119

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang, S.IP, MM, Kamis (7/1), memimpin Rapat Kerja bersama  seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, terkait tata cara penghitungan pemberian jumlah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2016.

Pada kesempatan tersebut, Sekkot Kotamobagu menyampaikan  beberapa hal yang berkaitan dengan tata cara penilaian pemberian  jumlah TPP   Tahun 2016, dimana akan dinilai berdasarkan pada Kinerja dan Disiplin dari masing – masing ASN. “Penilaiannya akan berdasarkan Kinerja dan Disiplin dari aparatur yang bersangkutan, termasuk penilaian terhadap kegiatan  Apel Pagi, kegiatan rapat – rapat termasuk rapat Paripurna, upacara pada peringatan hari – hari besar, maupun tugas yang dilaksanakan sehari – hari,” ujar Gallang.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, masing – masing ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, juga wajib mengisi Buku Laporan Kegiatan Harian, yang berisikan tentang tugas – tugas yang dilaksanakan setiap hari. “Setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, juga wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja dan disiplin termasuk apakah pekerjaan yang terdapat dalam Buku Laporan Kegiatan Harian tersebut benar – benar dilaksanakan oleh yang bersangkutan,” tegasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Kotamobagu tersebut juga dihadiri Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Drs. Nasrun Gilalom dan para pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

 

 

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.