TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tindakan anarkis 7 anggota Satpol PP Kotamobagu dengan melakukan pengeroyokan kepada bocah 13 tahun Akbar Kadengkang, terus mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.
Tokoh masyarakat Bolmong Raya (BMR) Denny MB Mokodompit pun angkat bicara adanya kasus tersebut. Dalam akun medsosnya DeMo menulis kalaupun orang tua terus menuntut Proses Hukum, itu merupakan hal yang wajar dan wajib dihormati. “tapi bukan berarti terus menyimpan dendam hingga tidak memaafkan pelaku yang sudah akui kesalahan,” ujar DeMio.
Ia berharap dengan kejadian ini, semoga Pol PP bisa lebih arif dan bijak dalam bertindak. “Tegas tidak seharusnya kasar,” tandas DeMo.
Konni Balamba