Aleg Kotamobagu Ini Akui SPPD Bisa Jadikan Anggota Dewan Kaya Raya

0
973

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU  ‘Syahwat’ jalan-jalan para wakil Rakyat Kotamobagu seolah tak bisa tertahan lagi. Betapa tidak, belum habis masa kerja di triwulan I, dalam amatan wartawan, selang dua bulan terakhir 25 legislator jarang terlihat di kantor.

Informasi yang di dapat dari sumber terpercaya, sejak awal Januari kemarin, para legislator Kotamobagu ini sudah menghabiskan Rp1,5 miliar untuk perjalanan dinas. “Sudah ada yang 7 kali melakukan  perjalanan baik dalam provinsi maupun dari luar provinsi, 3 kali luar provinsi dan 4 kali dalam provinsi,” ungkap sumber dari Sekertariat DPRD yang tak ingin namanya di sebut, Rabu kemarin.

Ia menyayangkan, banyak aspirasi masyarakat yang terkesan terabaikan. “Sungguh sangat disayangkan dana Rp 1,5 miliar, dihabiskan hanya waktu dua bulan untuk perjalanan dinas anggota DPRD, tentunya angka tersebut tidak sedikit. Dan tersebut jika dialokasikan untuk kepentingan rakyat, tentu akan lebih bermanfaat untuk rakyat,” ungkap sumber.

Terpisah, Sekwan Dolly Zulahdji saat dikonfirmasi membenarkan kalau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) aleg Kotamobagu Januari dan Februari sudah melampaui batas.

“Dalam RKA sebanyak 6 miliar untuk APBD induk, nanti pada pergeseran anggran ditambah 500 juta. Tapi sangat disayangkan masih pada posisi februari sudah menyentuh Rp1,5 miliar,” jelas Sekwan.

Menariknya, salah satu Aleg Kotamobagu Herry Franky Coloay dalam pesan Blackberrynya menulis “2019 Ba calon anggota dewan jo, soalnya anggota dewan sekarang so kaya-kaya deng SPPD”.

Tulisan politisi Gerindra tersebut melahirkan spekulasi bahwa sesungguhnya fungsi dewan sebagai wakil rakyat untuk membawa aspirasi terkesan sudah diabaikan. Para legislator lebih pada orientasi mengumpulkan harta untuk menjadi kaya raya.

 

 

KONNI BALAMBA

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.