TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrsi (Disnakertrans), mengunjungi sejumlah perusahaan yang ada di Kota Kotamobagu (KK), untuk melakukan pendataan.
Hal tersebut, sebagaimana dikatakan Kepala Disnakertrans Haris Podomi melaui Kepala Bidang Tenaga Kerja Ratna Paputungan kepada sejumlah awak Media Rabu (24/02/2016) diruang kerjannya.
Ia mengtakan, pendataan itu, terkait status perusahaan dan karyawan yang ada. “Ada 4 perusahaan yang kita kunjungi, diantaranya Bank Prisma Dana, Bank Sulut, Bank BRI dan Bank BNI,” kata Ratna Paputungan.
Lanjut dikatakan Paputungan, untuk hari ini (Kamis, red), pihaknya juga akan melakukan pendataan di sejumlah finance yang ada di wilayah Kotamobagu Barat, seperti di perusahaan Adira Fif, Bess Finance dan lainnya. “Untuk jadwal minggu ini, kita masih turun di perusahaan yang ada di Kotamobagu Barat, dan untuk selanjutnya ke perusahaan yang ada di Kotamobagu Utara, Timur, dan Selatan,” jelas Paputungan
Menurutnya, selain melakukan pendataan status perusahaan dan karyawan. “Kami juga, turun untuk menindak lanjuti surat edaran Gubernur Sulut no, 37 tahun 2015, tentang penerapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2016, yang telah diberlakukan sejak awal Janurai lalu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kotamobagu, sampai saat ini februari 2016 mencapai 275 perusahaan, diantaranya perusahaan berskala besar ada 11 perusahaan, yang sedang 17 perusahaan, dan yang kecil ada sebanyak 247 perusahaan.
Gian Limbanadi