TOTABUANEWS, BOLMONG -Badan Peraturan Daerah (Banperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondo (Bolmong) mulai pekan ini akan melakukan Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih ada beberapa dalam tahap pembahasan.
Ketua Banperda DPRD Bolmong Marten Tangkere mengatakan hari ini (Senin, 1/2) pihaknya akan melakukan rapat internal terkait beberapa ranperda yang akan dibahas. “Kami akan rapat interen dulu untuk memulai pembahasan, akan tetapi akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD,” ujar Tangkere, Minggu (31/1) lewat telepon genggam.
Dirinyapun menambahkan bahwa akan ada dua ranperda yang mulai dibahas memasuki bulan kedua di tahun ini. “Diantaranya ranperda pengangkatan dan pemberhetian perangkat desa, ranperda soal hak-hak masyarakat adat itu dulu yang akan kami pacu di bulan ini,” bebernya.
Lanjutnya jika sudah dapat diselesaikan pembahasan dua ranperda itu maka dalam waktu dekat sudah bisa dipaipurnakan. “Yang jelas jika sudah selesai maka kami tinggal paripurnakan, supaya apa-apa yang ranperda lewat usulan itu sudah bisa berlaku,” tukasnya.
Gian Limabanadi