TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Jumat (19/02/2016) hari ini, akan mencairkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bulan januari lalu, bagi Aparatus Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut sebgaimana disampikan, Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD), Adnan Masinae pada sosialisasi Aplikasi Pembuatan Laporan Kinerja, yang digelar di ruang Aula Kantor Walikota Kotamobagu Kamis (18/02/2016).
“TTP pegawai mengalami keterlambatan karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD), belum memasukan laporan kinerja pegawai (LKP),” kata Masinae.
Menurutnya, meski TTP pegawai akan dibayarkan, namun bagi pegawai yang sampai hari ini, belum memasukan LKP, belum akan dicairkan.
“Segera, bagi ASN yang sudah memasukan laporan kinerja, TTP-nya dibayar,” terangnya.
Seperti diketahui, TTP tahun ini mengalami kenaikan yang cukup besar, terutama untuk tugas beresiko besar. Tugas beresiko tersebut, seperti tenaga medis, dengan jumlah kenaikan hingga 300 persen.
“Kenaikan tunjangan tak hanya dinikmati ASN, bahkan aparat lingkungan juga menikmatinya. Makanya semua aprat desa dan kleurahan harus memperbaiki kinerja sesuai dengan kenaikan tunjangan. Jika tidak maka tunjangan akan dipotong,” tukasnya.
Gian Limbanadi