TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Dalam menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negri (Mendagri)m bernomor 440/70/SJ tertanggal 11 Januari 2016 tentang pencanangan dan pembentukan Kampung KB,
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMD PP-KB), saat ini sedang dalam persiapkan pencanangan dan pembentukan kampung KB khsusnya di wilayah Kota Kotamobagu (KK).
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala BPMD PP-KB Siti Rafiqah Bora kepada sejumlah awak Media Rabu (17/02/2016).
Ia mengatakan pelaksanaan ini untuk mendukung program pemerintah guna meningkatkan kualitas hidup masyrakat, ditingkat Desa dan Kelurahan.
“Untuk lokasi kampung KB sendiri, telah ditetapkan di RT 11, 12, 13, 14, 16 serta RW dan VI lingkungan III (Lorong telaga) di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat,” kata Rafiqah.
Menurut Rafiqah, dipilihnya Kelurahan Gogagoman, dikarenkan Kelurahan tersebut memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan. “Menyangkut waktu pencananganya, direncanakan pada minggu akhir bulan februari ini,” tukasnya.
Diketahui, seluruh SKPD terkait yang ada lingkup Pemkot Kotamobagu akan melaksankan sejumlah kegiatan, guna menunjang program pencanangan kampung KB.
Gian Limbanadi