TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), (Kamis (4/02/2016). Rombongan yang terdiri dari 7 legislator Sulut itu dipimpin Ketua Komisi Ferdinan Mewengkang, diterima Bupati Hi Salihi Mokodongan berserta pejabat teras Pemkab Bolmong dan DPRD Bolmong di kantor Sekertariat Daerah (Setda) Bolmong.
Kunjungan kerja para anggota DPRD yang duduk di gedung cengkih ini, berkaitan dengan penyelesaian masalah tapal batas antara Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel). Pertemuan itu, selain dihadiri Bupati Hi Salihi Mokodongan, juga dihadiri Ketua DPRD Welty Komaling SE MM, Waket DPRD Kamran Muhtar, Sekda Drs Ashari Sugeha, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Sulut, Biro pemerintahan dan Humas prop Sulut, anggota DPRD Bolmong, Assisten I Drs Christovel Tito Kamasaan MM, kepala SKPD terkait, camat dan sangadi.
Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewngkang mengatakan, tapal batas antara Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel, sebaiknya mengikuti batas pembentukan Kabupaten Bolsel. Namun, menurut Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling SE MM, Pemkab Bolsel, telah mengabaikan sejumlah pembahasan terkait tapal batas kedua daerah. “Ada saksi-saksi dan bukti yang jelas, lewat pertemuan informal maupun non formal yang tidak ditanggapi oleh Pemkab Bolsel,” ujar Komaling. Bahkan sangat disayangkan, Pemkab Bolsel telah mematok batasnya sendiri di dalam wilayah Kabupaten Bolmong.”Sejauh ini Bolsel telah masuk ke areah Bolmong sejauh kurang lenih 7 Km. Dan sampai saat ini dari 36 titik tapal batas yang ada, masih terdapat 6 titik yang belum clear,” ketus Komaling.
Sementara itu, Bupati Hi Salihi Mokodongan mengatakan, beberapa waktu lalu, dirinya telah meninjau langsung titik tapal batas yang bersengketa. Bahkan dengan tegas, dirinya meminta agar pembangunan gapura batas kedua wilayah yang dibangun Pemkab Bolsel, dihentikan.”Kami telah melakukan peninjauan lapangan, dan bahkan telah menghentikan pembangunan gapura tapal batas yang tidak sesuai dari titik koordinat,” ujar Bupati.
Namun kata Bupati, pihak Pemkab Bolmong telah berupaya untuk mencari solusi masalah tapal batas ini, akan tetapi belum menemukan titik terang.”Kami sudah melakukan negosiasi dan perundingan terkait hal tersebut dalam berbagai kesempatan tapi sejauh ini belum ada kesepakatan,” kata Bupati. Lanjutnya, dari dialog dicapai kesepakatan untuk menyurat ke Depdagri agar surat keputusan atau Permendagri tentang tapal batas jangan ditekan atau dikeluarkan. Usai dialog di kantor bupati seluruh rombongan melakukan peninjauan ke lokasi tapal batas di desa Bakan.
David Rumondor