Lelaki 40 tahun Tega Cabuli Bocah Kelas 4 SD, Terjadi di Desa Matayangan

0
617
Ilustrasi-Pencabulan

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Entah apa yang dipikirkan seorang lelaki yang bernama Idil (40) terhadap Gadis belita Popy Nusi (10) Warga Desa Matayangan Kecamatan Dumoga Barat kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang saat ini masih duduk dibangku Sekolah Dasar kelas 4 (SD).

Popy ini anak ke 4 dari 3 bersaudara kini harus pasrah kehilangan keperawanannya karena, diduga diperkosa dengan paksa oleh Idil warga sekampung dengan Popy.

Dari informasi yang berhasil dirangkum Kamis (04/02/2016) sekitar 02.00 Wita. saat bersama dengan korban dan kelurganya didepan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong. Kehadiran Popy yang ditemani oleh sang ayah dan beberapa keluarganya yang berasal dari Desa Totabuan itu, guna untuk melaporkan perbuatan bejat yang dilakukan oleh Idil pada Popy yang terjadi sekitar bulan Januari lalu.

Amin Nusi (50) yang tak lain adalah ayah dari Popy mengtakatan, dari penjelasan anak saya, kejadian ini terjadi sekitar 15 januari yang lalu, dimana idil ini sedang mengajari korban bersama tiga temannya untuk mempelajari mebawah sepeda motor, saat giliran popy, popy pun langsung dibawa oleh pelaku idil ini di salah satu perkebunan dan pelaku idil langsung mengalaskan jaket yang sedang dia pakai, kemudian idil menyuruh untuk melepaskan celananya dan langsung melakukan aksi bejat itu. Popy Takut kepada idil, popy pun langsung menuruti permintaan idil. “Kita pe anak dia ada buju mo kase belajar bawa motor dengan kase doi Rp 2000”. Ungkap amir

Amir menambahkan, “kami datang ke mapolres Bolaang Monghondow guna untuk meminta kepada pihak Polres agar mengseriusi kasus ini dan memproses pelaku, sesuai hukum yang berlaku. Apalagi kasus ini sudah pernah kami laporkan ke Polsek Dumoga barat, hingga kini pelaku pemerkosa itu juga masih berkeliaran di Desa kami, Tutup amir.

Terpisah Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak melalui Kabag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu mengatakan, “Benar kasus tersebut sudah perna di tangani di Polsek Dumoga Barat, namu dari kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian yang dibuktikan dengan penarikan berkas perkara yang di tanda tanggani oleh Ayahnya Popy. Tetapi oleh  Polres sudah melakukan pengembangan dengan adanya pengaduan tersebut kemudian membuat gelar perkara itu pada minggu lalu. Tetapi gelar perkara itu, para pihak korban tidak lengkap, ada yang tidak hadir. Sehingga, kebijakan oleh pembina fungksi, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Bolmong dan Polsek Dumoga Barat akan melakukan gelar skali lagi dalam waktu dekat ini, dan akan menghadirkan secara lengkap keluarga korban, Kata saiful.

Saiful menambahkan, “Nanti hasil gelar yang akan mentukan status pada kasus ini, untuk kita lanjutkan proses penyelidikan dan pelaku kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap saiful.

Saiful menghimbau kepada kedua belah pihak, “Kami juga menghimbau kepada kelurga korban untuk bisa menahan diri, agar tidak dapat membuat hal-hal yang dapat merugikan dan mengganggu stabilitas keamanan di Desa tersebut, pihak korban harus bersabar dulu dan menahan diri, kasus ini tetap akan berproses” tutup saiful.

 

 

Agunk Manggopa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.