TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan asset daerah (DPPKAD) , berencana mengundang para penunggak pajak.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala DPPKAD Rio Lombone melalui Kepala Bidang Pendapatan Hamka Daun kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, akan dilakukan sosialisasi agar pelaku usaha membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan aturan.
“Ini untuk sosialisasi kepada pengusaha baik yang rajin membayar pajak, para penunggak pajak, pengusaha yang tidak mengurus izin, dan pengusaha yang membayar pajak tidak sesuai,” kata Hamka Daun.
Lanjut dikatakan Hamka, pertemuan tersebut akan dilaksanakan setelah tim terpadu memiliki SK wali kota.
“Kita menunggu SK itu untuk gelar sosialisasi kepada wajib pajak,” ujarnya.
Menurut Hamka, beberapa waktu lalu sudah ada pertemuan antara pemkot dan pihak kepolisian untuk pembentukan tim terpadu.
“Dalam pertemuan nanti pihaknya akan menyampaikan rencana untuk turun ke lapangan menindak penunggak dan pembayar pajak tidak sesuai seperti peneguran sampai pada penutupan sementara tempat usaha. Untuk rencana penindakan tersebut akan digelar sesudah sosialisasi,” pungkasnya menejelaskan.
Gian Limbanadi