TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melaui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kotamobagu, kecipratan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari Kementeria Sosial (Kemensos), sekitar Rp1,5 Miliar. Dana tersebut, akan dibagikan ke Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Kota Kotamobagu (KK).
Hal ini Sebagaimana dikatakan, kepala Dinsosnaker Kotamobagu Haris Podomi melalui Kepala Bidang (Kabid) Sosial Roi Paputungan Kamis (11/02/2016). Ia mengatakan saat ini pihkanya sedang dalam tahapan verifikasi. Untuk calon penerima dana bantuan miliaran tersebut.
“Jadi bantuan Kube ini jatah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 25 Kelompok dan dari Kemensos adalah 50 Kelompok, serta setiap kelompok mendapatkan Rp20 juta langsung direkening masing-masing kelompok,” kata Roi.
Lanjut dikatakanya, bahkan untuk mengajukan permohonan bantuan itu, penerima harus memiliki 9 syarat penting.
“Mereka (Pemohon,Red) harus memiliki usaha ekonomi produktif yang nyata dikelola secara berkelompok, berdomisili dalam kelurahan dan Desa yang sama. Setiap anggota harus berusia antara 15 sampai 55 tahun dan sudah berkeluarga, jumlah anggota 10 kepala keluarga, merupakan keluarga miskin dengan melampirkan bukti-bukti tidak mampu, memiliki struktur dan pembagian tugas yang jelas, mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Walikota Kotamobagu cq Kepala Dinsosnaker, dan melampirkan KTP/Kartu Keluarga, serta terakhir Dokumentasi Kegiatan Usaha,”ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini mereka berusaha agar semua kelompok yang mendaftarkan sebagai calon penerima bantuan, bisa bertambah kuotanya.
“Semoga di APBN-Perubahan akan ada tambahan kuota penerima,” tandasnya.
Gian Limbanadi