TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemekaran Dua kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow TImur (Boltim) hingga saat ini masih tertahan di pemerintah provinsi (pemprov) Sulawesi utara.
Saat ini masih menunggu registrasi perda penetapan kedua kecamatan tersebut dari pemprov sejak paripurna DPRD pertengahan januari lalu.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan kepala bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Boltim Suharto Paputungan kepada Media ini, dimana saat ini pemkab Boltim masih terkendala dengan Nomor Register kecamatan. “Hingga saat ini Nomor Registrasi belum dikeluarkan oleh provinsi” kata suharto.
Lanjutnya, adapun setelah dikeluarkanya nomor registrasi tersebut, pemkab masih akan menyiapkan penetapan. “Jika nomor tersebut sudah di keluarkan, pemkab masih akan melakukan penetapan terhadap Dua kecamatan tersebut, kemudian melakukan peresmian kecamatan,” terangnya.
Selain itu, dua kecamatan tersebut harus menyiapkan Peta wilayah untuk di kirimkan ke Pusat. “untuk mendapatkan Kodefikasi Wilayah kecamatan di pusat yang dikeluarkan oleh mendagri, persayaratanya harus mengantongi Peta Wilayah yang di keluarkan oleh Badan informasi Geofarsial di bogor bersama perda,” tuturnya.
Diharapkan semoga proses ini tidak memakan waktu terlalu lama, sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa dilakukan dengan lebih mudah. “kami berharap proses ini tidak terlalu lama, agar masyarakat bisa terlayani dengan mudah dan lebih dekat,” tutupnya.