Rusak Tapal Batas, Warga Manembo Dipolisikan

0
253
Dua Tahun Polres Bolmong Mandul Tangani Kasus Korupsi, Perkaranya Dinilai Sulit
Saiful Tammu

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – SO alias Sui warga warga Desa Manembo, Kecamatan Passi Timur Kabupaten BolaanG Mongondow terpaksa harus dilaporkan oleh sejumlah Warga Desa Poppo karena diduga merusak tapal batas antara Desa Poppo dan Manembo.

Penuturan Lexi Ratu salah satu warga yang melapor, SO melakukan pengrusakan tapal batas pada Senin (01/02/2016).  “Pembangunan tapal batas dilakukan secara gotong royong oleh warga Desa Manembo dan Poppo. Dimulai pukul 07.00 wita dan selesai pukul 12.00 wita. Tiba tiba saat menjelang malam hari sekira pukul 19.00 terlapor datang ke tempat pembangunan tapal batas dan langsung merusak tapal batas yang baru di bangun tersebut , dengan alasan tidak setuju adanya pembagunan. Bahkan pelaku, melakukan pengancaman kepada Kepala Desa Poppo dan Manembo,” ungkap Lexi.

Terpisah, Kabag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu ketika dihubungi Via Seluler membenarkan adanya laporan tersebut. “Polres akan memanggil terlapor untuk diminta klarifikasi mengenai kejadian tersebut, dan mencegah agar kasus tersebut tidak melebar kepada masyrakat lainnya,” tutup Tamu.

Agunk Manggopa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.