TOTABUANEWS, MANADO – Meski belum sebulan menjabat Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, namun Wagub Steven Kandouw cukup memberikan perhatian atas pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Namun, Ia mengungkapkan keputusan pemekaran wilayah adalah wewenang pemerintah pusat. “Kita semua sudah berikhtiar. Namun masalah keamanan, keuangan, agama dan pemekaran wilayah adalah rana pemerintah pusat lebih dominan. Kita hanya sebatas mengusulkan. Mungkin ada evaluasi dari pemerintah pusat yang harus dihormati,” jelas Kandouw.
Mantan Ketua Deprov Sulut ini menambahkan, pembentukan DOB Provinsi Bolmong Raya menjadi prioritas jika moratorium telah dibuka. “Jika nanti dibuka maka Provinsi Bolmong Raya menjadi prioritas,” tukas Kandouw.
David Rumondor