Tim Banggar Dekot dan TAPD Kotamobagu Duduk Bersama, Bahas Rekomendasi Pemprov Soal APBD 2016

0
185
Aleg Kotamobagu Sibuk Pelisir, Draf KUA-PPAS Terbengkalai
Kantor-DPRD-Kotamobagu

ADVERTORIAL, KOTAMOBAGU – BADAN Anggaran (Banggar) Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, Jumat (19/02) pekan kemarin, duduk bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu, untuk membahas tindak lanjut atas rekomendasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait konsultasi APBD Kotamobagu tahun 2016, beberapa waktu lalu.

Rapat yang digelar di ruang banmus Dewan Kota, dipimpin langsung oleh Ketua Dekot Hi Ahmad Sabir SE. Menurut salah satu personil Banggar Dekot Ir Ishak Sugeha mengatakan, rapat itu terkait koordinasi Banggar dan TAPD tentang proses penggunaan anggaran APBD 2016. “Setelah proses lalu di paripurna kemudian dievalusi di provinsi, kita korescek lagi item-item mana yang dikoreksi. Apakah koreksi semua sudah dijabarkan oleh TAPD atau seperti apa. Poisisi anggrannya seperti apa dan besaran anggrannya seperti apa,” kata Ishak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang, mengatakan, jika Pemkot telah menindaklanjuti sebagian besar dari apa yang menjadi rekomendasi. “Mereka (Banggar DPRD, red) tadi minta kepastian, kejelasan, apakah rekomendasi provinsi sudah ditindaklanjuti secara keseluruhan. Dan kami sampaikan bahwa sebagian besar sudah ditindaklanjuti, hanya ada satu yang menjadi kendala, yakni menyangkut DAK (Dana Alokasi Khusus), yang memang ada beberapa yang hingga kini Juknisnya belum ada,” ujar Tahlis.

Dikatakan dirinya, jika hingga kini Pemkot Kotamobagu juga masih menunggu Juknis atas beberapa rekomendasi dimaksud. “Jadi waktu kita konsultasi di Provinsi, ada beberapa kegiatan fisik yang sifatnya gelondongan. Nah, kenapa kita anggarkan gelondongan, kemudian Provinsi minta untuk dipisahkan? Dan kenapa kita belum bisa pisahkan? Sebab memang Juknis belum jelas,” imbuhnya.

 

 

Isnandar Bangki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.