TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, Rabu (24/02/2016), kedatangan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tim yang berjumlah empat orang tersebut datang sekitar pukul 13.00 wita.
Dalam pantauan, tim langsung diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) Hi Dolly Zulhadji di ruangannya. Selama dua jam Tipikor berada di dalam ruangan bersama Sekwan. Usai pertemuan, kepada sejumlah wartawan Sekwan mengaku kunjungan Tipikor terkait dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh beberapa anggota dewan yang tidak sesuai peruntukan, terjadi pada 2013 lalu.
“Kata tim tipikor, mereka mendapatkan laporan dari masyarakat. Sehinga mereka datang menanyakan informasi tersebut,” ujar Sekwan, kemarin.
Namun, kata Sekwan, kepada tim Ia mengaku persoalan itu sudah selesai. “Memang itu terjadi di 2013, tapi sudah dikembalikan. Persoalan sudah selesai,” kata sekwan.
Sekwan juga mengaku, tim Tipikor sedikit menyentil soal perjalanan dinas para aleg Kotamobagu periode 2014-2019. “Tipikor juga mempertanykan perjalann dinas para aleg Kotamobagu saat ini. Tim sudah menerima laporan masyarakat,” tutup Sekwan
Konni Balamba