TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pengembangan 2 Pelaku pembobol ATM Bank Muamalat yang berinisial AG Alias Fian (24) dan FR Alias Findi (19) terus dilakukan. Tim Gabungan Reskrim dan Tim Maleo Polsek Urban Kotamobagu Rabu (02/03/2016) sekitar 19.00 Wita kembali menelusuri Desa yang di Tempati kedua Pelaku Pembobol ATM itu. Yaitu di Desa Bongkudai Barat Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Diketahui tujuan Tim Gabungan itu melaksanakan penyitaan Barang Bukti (Babuk) hasil curian dan berhasil menyita Babuk di Desa tersebut. Babuk yang diamankan berupa 1 unit Tv LG 42 Inci, 1 unit Tv Samsung 42 inci, 1 unit Tv LG 39 inci, 1 unit Tv Politron 32 inci, 1 buah Leptop Thosiba warnah hitam bersama Chargernya, 3 buah Play Station 3 (PS3) merek Soni warnah Hitam, 2 buah remot Tv dan 1 buah Honphone (HP) merek Samsung Dous berhasil di amankan di Mapolsek Urban Kotamobagu.
Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus mengatakan, berdasarkan introgasi sementara Ag alias Fian yang merupakan warga asli Manembo Nembo Kota Bitung ini merupakan Spesialis pencurian barang elektronik (Curanik). “Penggakuan Fian sudah 17 kali melakukan aksi pencurian barang elektronik, sedangkan Findi diketahui baru 2 kali melakukan aksi itu bersama fian yang saat itu, Tempat kejadiannya disekitaran RSUD Datoe Binangkang dan di salah satu rumah di kelurahan Kotabangon,” kata Effendy.
Effendy menambahkan, 1 orang temannya yang belum tertangkap telah melakukan aksi pencurian sebanyak 17 kali, diwilayah Kotamobagu selang waktu 3 bulan terakhir ini. “ Kedua tersangka berinisial Fian dan Findi sudah berada dalam sel tahanan, Kami masih akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap 1 orang tersangka lagi dan akan menyita Babuk lain yang sudah terjual diwilayah kotamobagu, Kecamatan Bolaang, manado dan Kota Bitung.Barang Bukti (Babuk) yang kami amankan Rabu kemarin, di Desa Bongkudai langsung dibawah ke Polsek, Babuk sementara berjumlah 11 buah barang elektronik berbagai merek,” tutup Effendy.
Geri Liangga