25 Depot Air Minum di Kotamobagu Tak Kantongi Ijin Higienis

0
200

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Masyarakat Kota Kotamobagu (KK), sebaiknya jika ingin membeli Air isi ulang (Depot air),  lebih berhati-hati.
Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, melansir jika terdapat 25 Depot air, yang ada di kotamobagu, belum kantongi ijin higienis.

Sebagaimana disampikan Kepala Dinkes melalui Kepala Bidang promosi kesehatan, Dahlan Mokodompit saat besua dengan sejumlah awak media Senin (07/03/2016). Dijelaskannya, 25 depot air belum memenuhi standar, jika belum melakukan penelitian untuk mendapatkan ijin higienis dari Dinkes. “Jadi setelah dicek, ada 25 depot air di Kotamobagu yang belum kantongi ijin higienis atau hanya standar air minum,” kata Dahlan.

Menurut dia, pihak puskesmas dan dinas kesehatan sudah beberapa kali melakukan survey lapangan terkait perijinan higienis. Akan tetapi,  para pemilik usaha depot air dinilai lalai dalam mengurus ijin.”Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kami akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik depo air yang enggan mengurus ijin,” ucapnya.

Tambahnya, untuk  para pemilik depot air, yang baru beroperasi harus terlebih duluh mengurus ijin higienis. Setelah itu, mendapat ijin dari kantor pelayanan terpadu satu pintu, terkait pengurusan ijin usaha.”Harus mngurus ijin higienis terlebih dahulu, setelah ada rekomendasi dari Dinkes, baru ijin usahanya diterbitakan oleh Kantor Sintap,” jelasnya.

Gian Limbanadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.