TOTABUANEWS, BOLTIM – Pihak Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan bahwa. Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Kepala Daerah awal April mendatang dilaksanakan.
Sebagaimana dikatakan kepala bagian Risalah Dewan Boltim Abdul Afandy, Terkait LKPJ tersebut, Dekab sendiri akan menggelar rapat internal terlebih dahulu lewat Badan Musyawarah (Banmus). “Disitu dibahas, kemudian ada penyampaian dan selanjutnya dilakukan penetapan. Termasuk seluruh Agenda Kegiatan yang ada di Dewan akan ditetapkan dalam Banmus itu,” tuturnya.
Lanjut, pihak Dewan akan mengundang pihak eksekutif untuk dilakukannya Paripurna tentang penyampaian LKPJ Pemda tersebut, “LKPJ sudah masuk tadi (kemarin), dan pemasukannya tepat waktu, dimana 3 bulan sesudah tahun anggaran berjalan. Dan saat ini Dekab sendiri sementara menyiapkan pelaksanaan Banmus, setelah itu dilaksakan Paripurna, “terang Affandi.
Menurutnya, apa yang nanti dihasilkan pada pelaksanaan penyampaian LKPJ ini, hanya berbentuk laporan keuangan yang selanjutnya menjadi rekomendasi dari Dewan untuk ditindak lanjuti oleh pihak eksekutif. “Jadi dia cuma menghasilkan rekomendasi atau catatan – catatan yang nantinya perlu ditindak lanjuti pemda, “jelas Affandi.
Ditambahnya, masa sidang Dekab dilakukan 3 kali setiap tahunnya, “dimana masa sidang pertama dilaksanakan pada Januari sampai April, sidang kedua pada Mei sampai Agustus dan sidang ketiga pada September sampai Desember,” tutupnya.
Dicky Mamonto