TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Tahun Ini, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Disnakertrans) Kotamobagu, akan menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepada 50 Kepala Keluarga (KK) yang ada di empat Kecamatan se Kota Kotamobagu.
Hal ini sebagaiamana dikatakan Kepala Disnakertrans, Haris Podomi melalui Kepala Bidang Sosial, Roi Paputungan saat ditemui media ini Rabu (16/03/2016).
Ia mengatakan, bagi penerima sasaran bantuan tersebut, saat ini pihaknya sedang dalam proses verivikasi data.
“Kami saat ini, sedang dalam proses verifikasi data tahap II, agar nantinya penerima bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Roi.
Lanjut dikatakan, setalah hasil verifikasi sudah sesuai data dilapangan. Selanjutnya, data penerima bantuan, akan diberikan ke Pemkot dalam hal ini Walikota Kotamobagu. “Setelah itu, kita akan berikan ke Ibu Walikota. Dan tinggal menunggu SK dari Beliau,” ujarnya.
Tambahnya, jika penerbiatan SK sudah ada, pihaknya tinggal melelang bantuan RTLH itu ke piahak ke tiga. “Pihak ke tiga itu, yang akan menyalurkan bantuan RTLH berupa bahan yang akan digunakan di banguan rumah,” tukasnya.
Diketahui, penerima sasaran yang akan mendpat bantuan tersebut, berjumlah 50 Kepala Keluarga, dan setiap KK akan mendapat bantuan sekitar Rp14 juta. Dan hasil anggaran seluruhnya mencapai sekitar Rp749 Juta. Lewat anggaran APBD tahun 2016.
Gian Limbanadi