Camat Nuangan Ancam Tangkap Hewan

0
356

TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menegaskan kepada seluruhaparat pemerintah desa, untuk menerapkan peraturan desa (Perdes) terkait hewan lepas yang berkeliaran di tempat umum.

“Pekan kemarin kita sudah mengingatkan kepada seluruhpemerintah desa untuk menerapkan Perdes tersebut di kecamatan Nuangan, hal ini dilakukan untuk menata Ibukota Kecamatan agar kelihatan lebih rapih, serta mengurangi tingkat kecelakaan,” kataCamat Nuangan, Mahmud Mokoagow, kemarin.

Dia menambahkan, aturan yang dibuat oleh desa yang bekerja sama dengan BPD, memiliki aturan tegas, sehingga menjadi perhatian serius setiap warga yang memiliki hewan peliharaan.

Ia pun memberikan batas waktu yang cukup singkat ketika menemukan hewan di tangkap aparat Desa.

“Adapun sanksi ketika mendapati ada hewan yang sengaja dilepas oleh pemiliknya, akan di tangkap oleh aparat desa serta ditahan selama tiga hari, namun jika tidak ada pemilik yang datang mengambil hewan tersebut, maka akan di jual kemudian uangnya akan di masukan ke kas sesa,” tegasnya.

Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.