TOTABUANEWS, BOLMONG – Badan Peraturan Daerah (Banperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) pekan ini akan melakukan pra pembahasan tentang empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dipastikan pembahasan itu akan dilakukan dua hari dan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong.
Ketua Badan Peraturan Daerah (Banperda) Marten Tangkere mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan akan rencana pra pembahasan Ranperda yang akan diparipurnakan. “Kami sudah melakukan pembahasan sebelumnya dan ini nanti tinggal pra pembahasan pada hari kamis (10/3),” ujar Tangkere, Senin (7/3) kemarin.
Lanjutnya, jika pembahasan sudah selesai maka menutup kemungkinan pada pekan depan DPRD Bolmong akan Paripurnakan tahap I empat Ranperda inisiatif ini. “Jika sudah selesai pembahasan maka tindak lanjutnya akan diparipurnakan,” tukasnya
Empat Ranperda akan dibahas:
1, Perda Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
2, Perda Tentang Alat-Alat Kesehatan
3, Perda Tentang Pemekaran Kecamatan.
4, Perda Tentang Hak-Hak Masyarakat Adat Bolmong.
Gian Limbanadi