TOTABUANEWS, MANADO – 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2016 yang telah di tetapkan pada paripuran Deprov Sulut baru-baru ini, ditargetkan akan rampung dalam 9 bulan ke depan.
Secara teknis pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) seperti dijelaskan Ketua F-PDIP, Teddy Kumaat, anggota Pansus diutamakan dari komisi yang sesuai dengan materi dan substansi Ranperda.
“Misalnya Ranperda Pohon yang diminta oleh PLN. Kelihatannya kewenangan Komisi 3 sebagai mitra. Tetapi bisa juga Komisi 4 terkait lingkungan hidup dan bisa juga Komisi 1 berkaitan perizinan,” ujar Kumaat.
Sedangkan Ranperda perlindungan Fakir Miskin dan Anak-anak Terlantar tupoksi Komisi 4, pimpinan fraksi anggota Komisi 4 menjadi pimpinan Pansus. “Mayoritas anggota Pansus dari Komisi 4 misalnya tapi tidak menutup kemungkinan dari komisi lain,” tambah Kumaat.
Sebelumnya Kumaat menjelaskan strategi DPRD menyelesaikan pembahasan 15 Ranperda plus Ranperda Zonasi tuntas tahun 2016 maka jumlah anggota Pansus dibatasi maksimal 12 anggota dewan.
“Kita bekerja simultan tiga Pansus sekali jalan pembahasan paling lambat dua bulan kalau bisa satu bulan karena pengalaman lalu saya ketua Pansus selesai satu bulan maka diharapkan dalam sembilan bulan 16 Ranperda selesai dan siap diparipurnakan,” terang Kumaat.
David Rumondor