Dewan Bolmong Konsultasi Perda Adat di Kalimantan

0
150
Marten Tangkere
Marten Tangkere

TOTABUANEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Pembentuan Peraturan Daerah (Bampperda) lakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dua Daerah di Kalimantan diantaranya provinsi Kutai Kartanegara dan Samarinda. Ini bertujuan untuk mencari referensi akan Peraturan Adat Istiadat yang sedang dilakukan pembahasan oleh Bampperdan karena untuk Ranperda Adat butuh kesiapan matang.

Ketua Bampperda DPRD Bolmong Marten Tangkere saat dihubungi melalui telepon genggam, mengatakan kuker semua anggota ke Provinsi Kutaikartanegara sudah mendapatan beberapa masukan lewat perda adat yang sudah berlaku. “Kami sudah mendapatkan beberapa kajian, tapi untuk perda adat di kutaikartanegara ini berbicara akan budaya nanti itu juga menjadi masukan, kita lihat konsep daerah juga karena kajian yang panjang dan mendalam akan kondisi wilayah,” ujar Tangkere.

Lanjutnya, seperti yang dijelaskan Baperda kutaikartanegara bahwa sebelumnya mereka sempat mengusulkan ranperda adat seperti yang dibahas DPRD Bolmong saat ini akan tetapi sempat menjadi tolak ukur di Kementrian dan Provinsi mereka. “Untuk perda mereka lebih mengarah di pelestarian ada istiadat kesultanan, serta pelestarian budaya, nantinya kita akan melibatkan semua pihak untuk konsep budaya kita,” ungkapnya.

Bampperda juga untuk esok hari (Hari,ini) akan melanjutkan kuker ke Kabupaten Kalimantan Timur dan Samarinda. “Kami akan melanjutkan kuker ke dua daerah untuk mencari referensi lainyan,” bebernya.

Untuk lanjutan pembahasan pekan depan Bampperda DPRD Bolmong akan melibatkan semua pihak. “Kami akan mengundang semua yang terlibat dalam pembahasan, seperti tokoh-tokoh adat, BPN, instansi terkait,” tukas Aleg tiga periode ini.

Gian Limbanadi 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.