TOTABUANEWS, BOLMONG – Senin (21/3) kemarin Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan tes urine. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah adanya pencandu narkoba di kalangan wakil rakyat.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan ini sudah menjadi komitmen mereka, agar diketahui oleh masyarakat sekaligus menghapus stikma di lembaga DPRD. “Secara nasionalkan bahwa wakil rakyat itu tidak sehat maka lewat hari ini kami buktikan dengan melakukan tes urine dengan melibatkan BNK, BNN Provinsi serta melibatkan semua tiga puluh anggota,” ujar Komaling diruang kerjanya.
Demikian dikatakan Komaling bawah hasil dari tes itu semua tidak ada yang positif. “Dari semua aleg yang ikut di tes sampai saat ini tidak ada yang positif narkoba semua negatif,” bebernya.
Lanjutnya untuk sisa aleg yang tidak ikut tes bukan karena mereka tak hadir akan tetapi ada beberapa yang belum sempat datang dikarenakan tugas luar daerah. “Ketidakhadiran enam anggota itu karena masih ada tugas luar daerah tapi itu bukan tidak di tes kami nantinya akan koordinasikan dengan BNN Kabupaten Bolmong,” tukasnya.
Keenam aleg Bolmong yang tak ikut diantaranya Lanny L Kaligis, Tonny Tumbelaka, Musli Manoppo, I Ketut Sukadi, Robby Giroth dan Yusra Alhabyi.
Terpisah kepala BNN Provinsi Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto menjelaskan bahwa hasilnya belum bisa disampaikan dikarenakan menunggu juga hasil dari Pemkab Bolmong. “Nantinya kan sesuai prosedur sebab misalnya ada yang menggunakan obat seperti obat resep dokter itu kami akan konfirmasi ke bersangkutan dulu, tapi hasil dua hari itu sudah ada tinggal juga menunggu enam Aleg ini juga,” ungkapnya.
Ditambahkanya untuk sampai saat ini pihak BNN belum menemukan indikasi atau yang positif narkoba. “Sampai hari ini belum ada yang terindikasi semua negatif, tinggal menunggu enam aleg ini saja,” tutup Sumirat.
Gian Limbanadi