TOTABUANEWS, BOLSEL – Proses seleksi aparat desa, akan diambil alih Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Tak hanya itu, kewenangan yang sebelumnya bisa dilakukan penunjukan langsung oleh kepala desa tersebut, selain mengikuti seleksi yang akan dibuat oleh Pemkab, juga wajib berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.
“Seluruh aparat desa harus berijazah SMA. Kalau dulu sangadi (kepala desa, red) bisa melakukan penunjukan langsung, sekarang tidak lagi. Harus diseleksi dan nanti Pemkab yang akan membuka proses seleksi,” sebut Bupati, Hi Herson Mayulu (H2M).
Dia mengakui, jika aturan tersebut bukan hanya berlaku di Bolsel, tetapi diseluruh daerah sesuai dengan penetapan pemerintah pusat.
“Sekarang kepala dusun digaji oleh negara. Jadi, harus bersunguh-sunguh bekerja menyelesaikan tangungjawab yang diberikan,” ucap Bupati dua periode ini.
Terlebih katanya, program pemerintah pusat membangun dari tingkatan bawah (desa). “Aloksi dana desa yang semakin besar, menuntut kesiapan desa dan aparatnya dalam pengelolaan. Harus ada perencanaan yang matang agar upaya pemerintah dalam pembangunan desa bisa terwujud,” kunci Bupati pilihan rakyat bolsel ini.
Raldy Datundugon