Ini 14 SKPD Bolmong yang Belum Input RUP

0
185
Pemkab Bolmong Warning Perusahaan Soal BPJS Karyawan
Ashari Sugeha

TOTABUANEWS, BOLMONG – Jelang berkahirnya masa jabatan Bupati Hi Salihi Mokodongan dan Wakilnya Yanny Ronny Tuuk STh MM, rupanya masih 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Bolmong, yang belum menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Hal ini, sebagaimana dikatakan  Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Haris Dilapanga ST, kemarin.
“Ada lima dinas dan badan serta sembilan kecamatan,” beber Dilapanga.

Menurutnya, pelaporan atau input RUP tersebut, harusnya akhir bulan ini.”Karena awal april kegiatan dan program Bupati dan Wakil Bupati sudah mulai jalan,” ungkap Dilapanga.

Lanjut Mantan Plt Kadis PU ini, RUP berdasarkan peraturan pengadaan barang dan jasa peraturan presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 pasal 8 ayat 1 dan Perpres nomor 4 tahun 2015, dimana, nama dan alamat penggunaan anggaran termuat dalam RUP. “Pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan harus melalui LPSE, bahkan ditambah lagi Intruksi Presiden nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tuturnya.

Untuk itu, dirinya berhara agar 14 SKPD yang belum melaporkan RUP untuk segera melapapor. “Awal bulan depan sudah harus dilaporka ke LPSE,” tegasnya.

Dilapanga menambahkan, sesuai rekapitulasi ada sekitar 558 paket yang akan dilelang dangan pagu anggaran Rp 244,809.000.000, yang diinput.”Sudah diumumkan sekarang ini ada sekitar  43 paket,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Ashari Sugeha, mendesak kepada pimpinan SKPD agar segera melaporkan RUP ke LPSE. “Saya minta menyurat kembali dan saya tegaskan pimpinan SKPD awal bulan depan RUP masing-masing SKPD telah diinput di LPSE. Agar kegiatan berupa pengadaan barang dan jasa sudah bisa jalan minimal pertengahan bulan depan,” tegas Ashari.

 
14 SKPD Belum Melaporkan/ menginput RUP yakni:

1. BP4K.
2. Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).
3. Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
4. Dinas Sosial.
5. Dinas Pemuda dan Olahraga.
6. Kantor Perpustakaan dan arsip daerah.
7. Kantor Kecamatan Bolaang Timur.
8. Kantor kecamatan Bolaang.
9. Kantor Kecamatan Bilalang.
10. Kantor Kecamatan Passi Timur.
11. Kantor Kecamatan Dumoga.
12. Kantor Kecamatan Dumoga Timur.
13. Kantor Kecamatan Dumoga Utara.
14. Kantor Kecamatan Dumoga Tenggara.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.