TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tiga oknum anggota Polres Bolmong diringkus Tim Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulut. Diduga, ketiganya ditangkap tengah menjemput kiriman paket narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram di kantor ekspedisi JNE, Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu Barat, Rabu (16/3) sekitar pukul 13.00 Wita.
Informasi dirangkum, ketiga personel Polres Bolmong itu masing-masing, A alias Ardi (45) polisi berpangkat Aiptu yang juga merupakan Kanit Narkoba Polres Bolmong, bersama dua rekannya Bripka YU (37), dan Bripka JT (37). Mereka diamankan ketika menjemput paket sabu yang dikiriman dari Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Penangkapan ketiga oknum personel Polres tersebut dipimpin Direktur Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edi Jubaidi, SIK, MH., dan Kasat Narkoba Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas.
Terkait hal tersebut, Wakapolres Bolmong Kompol Nanang Nugroho, SIK enggan berkomentar lebih. “Langsung saja ke Kabag Humas ya,” singkat Nugroho via seluler.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan perihal penangkapan tersebut, “Tunggu dulu ya, saya koordinasi dulu dengan Pak Kapolres,” ujar Tamu.
Tim Totabuanews