TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam waktu dekat ini akan mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk kerja di hari sabtu. Hal ini sebagaimana yang dikatakan Bupati Boltim Sehan Landjar SH, mulai bulan depan jam kerja PNS akan bertambah. “Mulai April 2016 PNS wajib masuk kerja hingga hari Sabtu,”kata sehan landjar pada kamis (03/03/2016).
Menurutnya penambahan jam kerja tersebut karena selain memaksimalkan program Pemerintah melalui pemantapan Visi dan misi, juga mencukupi waktu kerja yang diterapkan. “Dalam seminggu PNS bekerja selama 36 jam, namun setelah dipotong dengan hari-hari libur, sehingga tidak lagi mencapai waktu yang ditetapkan, oleh sebab itu khusus di boltim akan dilakukan penambahan jam kerja pada hari Sabtu hingga pukul 14:00 atau jam 2 siang,” jelasnya.
Bupati menjelaskan, saat ini pemkab masih akan membuat peraturan Bupati, agar aturan tersebut bisa mengikat. “Untuk bulan ini mungkin baru ada beberapa SKPD yang akan diberlakukan hingga hari sabtu, namun jika sudah ada perbupnya, maka akan diterapkan seutuhnya,” tandasnya
Dicky Mamonto