TOTABUANEWS, MANADO – Berkaca dari pesatnya kemajuan usaha angkutan umum yang dioperasikan dengan bantuan teknologi secara online di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kemudian hal itu menimbulkan masalah akibat tidak didukung dengan regulasi yang jelas. Maka pemerintah saat ini baik eksekutif maupun legislative, harus menyiapkan perangkat hukum yang jelas untuk kegiatan di dunia cyber.
Hal itu dikatakan, Kepala Hubmas, Sistim Informasi, dan Infrastruktur APTIKOM Pusat, (Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer) Lucky Mangkey melalui rilisnya kepada TOTABUANEWS.COM Kamis (24/03). Menurutnya, pengalaman yang sama harus menjadi pelajaran dalam dunia pendidikan sebelum ada korban.
Dikatakannya, usaha angkutan konvensional telah mengalamai kemajuan yang sangat signifikan, hanya dalam kurun waktu sekitar satutahun. “Kebutuhan masyarakat terhadap taksi berbasis online terbukti sangat tinggi. Usaha ini telah berkembang dengan pesat dalam kurun waktu yang singkat, menjadi bukti pengaruh teknologi informatika yang dasyat,” kata Mangkey.
Pria yang pernah menjadi salah satu bakal Calon Wakil Walikota Kotamobagu periode 2018-2018 lalu ini menyebutkan, hasil riset Google bersama TNS Australia Juni 2015 menunjukkan sejumlah peluang terkait penggunaan teknologi informasi membentang di hadapan. Dikatakannya, peluang itu dating mulai dari bisnis aplikasi hingga segmen penggunaannya. “Data dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan pengguna internet Indonesia di akhir tahun 2015 sudah mencapai 90 juta lebih. Fakta bahwa begitu banyak orang Indonesia memakaismarphone (telepon genggam-red) sebagai peranti komunikasi utama, perlu digaris bawahi,” urainya.
Dengan jumlah total populasi sekitar 250 juta penduduk, lanjutMangkey, Indonesia adalah Negara berpenduduk terpadat nomor empat di dunia memiliki potensi dan ladang yang sangat luas bagi bisnis online. “Rata-rata setiap orang di Indonesia memiliki dua atau tiga hand phone, dengan demi kian jumlah perangkat yang terhubung ke Internet seharusnya sudah melebihi jumlah penduduk Indonesia. Ini angka yang fantastis,” tegasnya.
Dirinya memprediksikan bahwa dalam kurun waktu tidak terlalu lama, teknologi informatika ini akan mendominasi di dunia pendidikan. Institusi pendidikan yang tidak memperbaiki kualitas Teknologi Informasi (TI) di lingkungannya bakalan musnah dihantam zaman. “Sekolah atau kampus harus memiliki sistim informasi manajemen pendidikan yang terintegrasi serta bias diakses dari manasaja oleh siswa, orang tua, alumni, pengguna lulusan dan siapa saja yang memiliki kepentingan untuk mengakses informasi,” ingatnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain manajemen pendidikan tradisional yang harus berubah, konten pendidikan dan pengajaran juga akan berubah secara cepat. Pembelajaran dengan metode tatap muka perlahan-lahan akan ditinggalkan karena kurang efekti dan efisien. Pemelajar dan Pengajar yang lahir di era tahun 2000 an yang melek teknologi informasi akan beralih dari pembelajaran di dunia nyata ke dunia maya. “Bayangkan saja seorang pelajar atau mahasiswa yang harus kekampus hanya untuk satu atau dua SKS, selain biaya dan dana, taksi, dana jajan ada resiko kecelakan, copet atau musibah di perjalanan. E-Learning atau pembelajaran dengan menggunakan teknologi informasi akan menjadi solusi bagi generasi ini,” demikian papar Mangkey yang juga adalah mantan Rektor Universitas Nusantara Manado.
Dirinya menegaskan, cara pembelajaran e-learning bukanlah membuat kurikulum baru namun kegiatan belajar yang sudah tercipta dimudahkan melalui penggunaan internet yang menyambungkan kegiatan belajar mengajar dari beberapa titik di dunia, kepada segenap peserta belajar. Justru dengan metode belajar yang mutakhir ini, kurikulum akan diperkaya dan menjadi canggih. “Tidak sesumbar bahwa saya mengatakan: hanya orang bodoh yang membangun institusi pendidkan dengan infrastruktur bangunan yang besar luas dan megah. Generasi sekarang dan yang akan dating kelak memilih kampus mereka di gadget karena alasan efisiensi dan efektivitas,” tegasnya.
Ditanya soal kualitas, Mangkey yang juga Anggota Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI) menegaskan bahwa E-Leaning tidak diragukan lagi karena sudah dipakai oleh kampus-kampus yang memiliki ranking dan reputasi dunia. Pasti pengembangkonten E-Learning yakni Subject Matter Expert (SME), Instructional Designer (ID), Graphic Designer (GD), danahli bidang Learning Management System (LMS) akan terus mengembangkan dan terus memutakhirkan E-Learning menjadi menarik, murah dan berkualitas.
Mangkey mengharapkan agar pemerintah di eksekutif dan legislative harus cepat tanggap dengan perkembangan zaman yang sangat cepat ini dengan menyiapkan perangkat legal yang baik, modern, canggih, yang mengikuti perkembangan Teknologi Informasi. Berkaca pada kebutuhan hadirnya undang-undang aplikasi online sebagaimana diminta oleh pengusahan angkutan pada umumnya, Mangkey mengatakan hal tersebut harus menjadi pemikiran para wakil rakyat yang berkompeten untuk memutuskan undang-undang dan peraturan lainnya. “Perlu sekali parawakil rakyat memiliki perspektif yang jauh kedepan, misalnya sepuluh hingga dua puluh tahun di depan di dalam mengambil keputusan masa kini, mengingat kemajuan teknologi dan informasi yang demikian pesat,” demikian Mangkey yang juga ketua Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) Sulawesi Utara.
David Rumondor