TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Meski sudah diberikan arahan atau teguaran bagi para pedagang yang mengunakan mobil pick up dibadan jalan, namun rupanya masih banyak pedagang yang mengindahkan penegasan Pemkot Kotamobagu tersebut. Terbukti, dibeberapa ruas jalan masih ada saja pedagang yang berjualan.
Saat dimintai tanggapan mengenai hal itu, Kepala Satuan Pol-PP Sahaya Mokoginta kepada sejumlah awak media Senin (29/02/2016), mengatakan kemungkinan mereka (Pedagang, red), yang masih berjualan di badan jalan adalah pedagang luar Daerah. “Mereka belum mengetahui aturan. Nanti akan bierikan teguaran,” kata Sahaya.
Lanjut dikatakan, nantinya para pedagang tersebut, akan diarahkan di jalan kartini dan pasar 23 Maret. “Diharuskan, para pedagang itu, menggunakan lapak,” tegas Kasat Pol PP itu.
Menurutunya, dengan begitu, agar lokasi wailayah kota kotamobagu terlihat bersih sebagaimana yang tealah dicanangkan pemerintah kota Kotamobagu sebagai lipu odarit lipu mosehat. “Apa lagi saat ini pemkot seedang menyambut adipura,” tandasnya.
Gian Limbanadi