Pemerintah Harus Dukung Perda Adat Bolmong

oleh -13 Dilihat
Swempri Rugian

TOTABUANEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa mendukung akan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan hak-hak masyarakat adat Bolmong.

Swempri Rugian anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampperda) mengatakan hasil kunjungan ke Provinsi KutaiKartanegara banyak yang menjadi bahan pembahasan oleh Bampperda. “Sesuai Permendagri No 52 tahun 2014 tentang pedoman penguatan dan perlindungan hukum tanah ada, jika dilihat regulasinya masih terkesan lemah dalam perlindungan hukum tanah adat, maka ini wajib menerbitkan Perda tentang hukum tanah adat,” ungkap Rugian, Minggu (20/3) lewat pesan singkat SMS.

Lanjutnya, Pemkab Bolmong harus mendukung dan merespon penuh akan kunjungan dan hasil yang telah didapat, apalagi beberapa daerah sudah memiliki Perda Adatnya. “Kami DPRD Bolmong sangat berharap agar pemkab merespon akan hasil Kuker, apalagi ini demi perlindungan hukum tanah adat di bolmong, terlebih dalam mengahadap eras Global MEA,” tukasnya.

 

 

Gian Limbanadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.